Gerebek Pabrik Ekstasi Di Semarang

Semarang – Praktik produksi pil ekstasi yang berhasil digerebek itu melibatkan jaringan internasional.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., di Semarang.

“Ini bukan hanya jaringan di dalam negeri, tapi juga jaringan di luar negeri. Ini dapat dibuktikan, alat cetaknya didapatkan di luar negeri. Kemudian bahan-bahannya itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri. Semua didatangkan dari luar negeri,” jelasnya.

Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Bea Cukai tentang masuknya peralatan pembuat pil dan bahan-bahan kimia dari luar negeri ke Semarang dan Banten.

“Di Kota Semarang, lokasi pabrik ekstasi itu menempati sebuah rumah di wilayah RT 06 RW 08, Palebon, Kecamatan Pedurungan. Orang tak dikenal menyewa rumah tersebut sejak April lalu,” ungkapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top