Gerebek Gudang Solar Ilegal Di Medan

image-1-2.jpeg

Medan – Polisi melakukan penggerebekan gudang penampungan BBM jenis solar ilegal di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang turut diamankan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut pada Jumat (1/9/23).

“Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa petugas mengamankan 11 orang dalam penggerebekan itu. 11 orang tersebut dibawa untuk dimintai keterangan.

“Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.

Kabid Humas pun belum memerinci lebih jauh soal itu.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalaminya.

“Masih didalami penyidik, mohon bersabar, nanti disampaikan,” katanya.(Redaksiswanara)

One Reply to “Gerebek Gudang Solar Ilegal Di Medan”

  1. Tutaj berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top