Gembong Narkoba Kota Payakumbuh Di Ringkus

IMG-20221117-WA0008-9-768x893-1.jpg

Payakumbuh – Tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus salah satu gembong pengedar Narkotika di Kota Payakumbuh pada, Kamis (17/11) dini hari.

Adalah tersangka IYS (53) yang terkenal akan kelihaian dan kelincahanya dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh tak berkutik ketika tim gabungan Sat narkoba dan Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkusnya pada saat dirinya berada di rumah di Kelurahan Tiakar Kec. Payakumbuh Timur.

” Betul kita berhasil menangkap tersangka yang menjadi salah satu target incaran selama ini, ” ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H.

Kasat menjelaskan tersangka IYS di ringkus berdasarkan pengakuan dari tersangka ZO yang telah terlebih dahulu di tangkap beberapa jam sebelum penangkapan tersangka IYS.

Sempat mengelak dan melakukan perlawanan terhadap petugas tersangka pada akhirnya tidak dapat berkutik dan mengakui segala perbuatanya setelah polisi menemukan barang bukti tersangka berupa kaca pirek berisikan di duga narkotika jenis sabu, belasan plastik bening yang biasanya di gunakan untuk pembungkus sabu, pipet dan beberapa alat hisap lainya.

Tak berhenti di situ Polisi juga melakukan pengeledahan di rumah tersangka lYS lainya yang berjarak sekitar 800 meter dari TKP awal, dan di sana Polisi juga berhasil menyergap tersangka lain berinisial BM (43) ketika sedang tertidur pulas, dan darinya polisi berhasil menyita barang bukti belasan paket kecil di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan di balut kertas kado motif batik yang di simpan dalam bantal kecil motif boneka dan 1 unit handphone merk Nokia warna pink.

Kepada petugas tersangka BM mengaku bahwa semuanya milik tersangka IYS yang sebelumnya di beli di Kota Pekanbaru.
(redaksi Swanara)

One Reply to “Gembong Narkoba Kota Payakumbuh Di Ringkus”

  1. Rosendo Carela berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *