Gegara Mabuk, Seorang Suami di Luwuk Selatan Diamankan Polisi

WhatsApp-Image-2023-03-16-at-10.27.03-768x533-1.jpeg

Banggai – Minuman Keras (Miras) menjadi salah satu sumber gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta kejahatan lainnya.

Baru-baru ini, seorang suami di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan aparat Polsek Luwuk lantaran membuat keributan usai diduga mengonsumsi Miras, Rabu (15/3/2023) malam.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, saat melaksanakan patroli rutin pihaknya mendapat pengaduan dari masayarakat adanya permasalahan keluarga di Kelurahan Hanga-hanga.

“Permasalahan keluarga ini disebabkan seorang suami yang tengah kondisi mabuk,” ungkap Agung.

Tiba di TKP, kata Agung, pihaknya mendapati pria tersebut tenga dipangaruhi miras dan langsung diamankan di Mapolsek Luwuk guna mendapatkan pembinaan.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu botol bekas kemasan air mineral ukuran 600 ml berisi Cap Tikus,” jelasnya.

Perwira pangkat tiga balak ini pun menyatakan, Miras merupakan sumber penyebab aksi kejahatan, karena sering kasus kejahatan seperti perkelahian hingga pembunuhan terjadi akibat pengaruh miras.

“Jadi sudah banyak contoh. Tidak perlu ditiru apalagi sampai masuk penjara,” terangnya.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman haram tersebut sebab dapat mengurangi kesadaran dan membuat emosi tak terkontrol.

“Dan kami harap masyarakat bisa melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran minuman terlarang ini,” imbaunya.

Sumber Humas Polres Banggai
Reporter Dicky Edyano Putra

2 Replies to “Gegara Mabuk, Seorang Suami di Luwuk Selatan Diamankan Polisi”

  1. ryukzak_weei berkata:

    В чому переваги тактичних рюкзаків
    Військовий стиль
    купити тактичні рюкзаки https://ryukzakivijskovibpjgl.kiev.ua/ .

  2. Odkryj jak berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top