Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah, Dua Orang Diamankan Oleh Ditreskrimum Polda Kepri

IMG-20240310-WA0047.jpg

Batam – Ditreskrimum Polda Kepri tangkap Direktur PT. TMT inisial D dan IKD yang merupakan Kuasa Direksi CV. Trust Cargo. Keduanya di tangkap di Jakarta atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan.

Diketahui terduga kedua pelaku ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Kepri pada hari Senin tanggal (04/03/2024).

Kedua pelaku ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri di Jakarta, usai pihak Kepolisian menerima laporan dari PT Delapan Daya Energi (DM).

Mereka ditangkap karena diduga terbukti melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 7 Miliar Rupiah.

Terkait dengan adanya hal tersebut, awak media Swanara.com masih berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad guna untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut.

Reporter “Pindo, (S).

scroll to top