Dua Rumah Terbakar Di Cibubur

IMG-20240214-WA0003-768x346-1.jpg

Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas melakukan pengecekan dan olah TKP terkait peristiwa kebakaraan dua unit rumah tinggal di Jalan SMA 99, Gang Cendrawasih IV RT 05, RW 03, Kel. Cibubur, Kec. Ciracas, Jaktim, pada Selasa (13-02-2024) siang.

Dari hasil pengecekan oleh pihak kepolisian di TKP, dua rumah yang terbakar tersebut, merupakan milik Ibu Ratna Sari (73) ) dan Ibu Saniah (69). Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa.

Peristiwa itu bermula diketahui pada hari Selasa Tanggal 13 Februari 2024 sekitar Pukul 13.45 Wib, saat itu, Piket Pengendali Iptu Joni mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibubur bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran di Jl. SMA 99.

Berbekal laporan itu, anggota mendatangi TKP bersama Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim, setiba dilokasi, saat itu masih terlihat pi masih menyala dan sedang dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran.

Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi, yakni ibu Siti Maryam, tetangga korban, dan Suparna, Ketua RT 05. Saksi saat itu berada di rumah (tetangga korban) mendengar teriakan minta tolong dari warga bahwa rumah korban terbakar.

Mendengar teriakan tersebut saksi 1 dan 2 langsung keluar rumah dan melihat api diruang depan korban sudah membesar. Selanjutnya bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan air menggunakan alat seadanya namun saat itu api semakin membesar.

Karena api semakin membesar, selanjutnya saksi 2 menghubungi dan meminta bantuan ke pihak Pemadam Kebakaran, tidak lama setelah ditelpon, 13 unit Mobil Damkar datanh ke lokasi yang dipimpin oleh Bapak Agus Setiawan. Tidak berselang lama, kobaran api berhasil padam sekitar Pukul 14.18 WIB.

“Dugan sementara akibat kebakaran yaitu karena hubungan arus pendek. Konsleting listrik. Untuk korban jiwa dan luka luka Nihil sedangkan kerugian Materil belum bisa ditaksir,” jelasnya.

Dalam peristiwa ini pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, selain mendatangi TKP, polisi juga mengamankan TKP dan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, memasang police line dan menghubungi Puslabfor serta mlakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.(Redaksiswanara)

scroll to top