Dua Pria Bawa Senjata Tajam Serta Motor Bodong Diamankan Polisi

IMG-20230716-WA0029-768x346-1.jpg

Jakarta – Dua pria berinisial AI (30), dan RS (30) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (16-07-2023) dini hari.

Keduanya tertangkap ketika petugas melakukan operasi cipta kondisi skala besar, dan stasioner di Jl. RE Martadinata wilayah hukum Polsek Pademangan Jakarta Utara.

“Mengamankan dua orang laki-laki yang membawa senjata tajam jenis pisau,” jelas Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan SH, SIK, MSI yang memimpin langsung operasi cipkon tersebut.

Selain mengamankan dua pria membawa sajam, anggota juga memberikan sanksi tilang kepada 4 pelanggar, dan mengamankan 6 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

operasi tersebut melibatkan 49 personel gabungan Kepolisian Sektor Pademangan, Polres Metro Jakut, Lantas Polres Jakut dan KBPP Polri.

Patroli bersama dilakukan mulai dari Jl.Tongkol Kel.Ancol – Jl.lodan Raya Kel.Ancol – Jl.RE.Marthadinata Kel.Ancol. Dan berhenti di TL.Bintang Mas untuk melaksankan razia skala besar secara stasioner.

kedua pria itu, berikut sajam diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Redaksiswanara)

One Reply to “Dua Pria Bawa Senjata Tajam Serta Motor Bodong Diamankan Polisi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top