Dua Preman Jalanan Ditangkap Resmob Polres Sinjai

IMG_20240714_214353-768x550-1.jpg

Sinjai – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua orang yang dalam pengaruh minuman keras melakukan tindak pidana premanisme dengan cara menahan pengendara motor yang sedang melintas di jalanan. Kejadian ini terjadi tepatnya di lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Minggu (14/7/2024) pukul 17.30 wita.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang ditangkap adalah dua orang yakni lelaki RN, (33) tahun, seorang petani, dan lelaki YM, (26) tahun, seorang wiraswasta. Keduanya beralamat di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Awalnya, tim Resmob Polres Sinjai mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana premanisme dengan cara menahan para pengendara yang melintas di jalanan dan dalam pengaruh minuman keras. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polres Sinjai segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan lelaki RN. Setelah dilakukan pengembangan, tim kemudian mengamankan lelaki YM tanpa perlawanan.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku yakni lelaki RN dan lelaki YM mengakui bahwa mereka dalam pengaruh minuman keras dan melakukan tindakan premanisme dengan menahan pengendara yang melintas di jalan.

“Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa satu batang bambu kecil untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

“Polres Sinjai tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Sinjai. Tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat Sinjai dapat lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan. Polres Sinjai juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.(Redaksi swanara)

scroll to top