Dua Orang Petani Diringkus Polisi

20231123_221331-768x768-1.jpg

Padang Panjang – DL(54)TH dan MR (39) Di ringkus jajaran sat reskrim polres padang panjang pada harinselasa tanggal 21/11 jam 20.00 Wib karena perkara cabul yang di lakukannya kepada seorang gadis di bawah umur Melati 16 th ( nama samaran) di Nagari Gunuang Rajo kecam
Kapolres padang panjang AKBP donny Bramanto S.I.K melalui kasat reskrim Iptu Istiklal,S.H,M.H membenarkan atas penangkapan kedua pelaku DL dan MR sebagai pelaku cabul terhadap korban Melati.

Kasat Reskrim menambahkan untuk modus pelaku DL dalam hal ini dengan cara mengimingi korban uang sebanyak dua puluh ribu, dan korban di suruh untuk mendatangi sebuah rumah kosong milik pelaku DL di daerah Gunung rajo kecamatan Batipuh ketika pelaku hendak menginginkan berhubungan dengan korban dan melampiaskan nafsu birahi kepada korban.

Menurut keterangan dari pelaku DL yang bekerja sebagai petani ini telah melakukan aksinya terhadap korban di mulai sejak bulan Mei tahun 2023 dan sampai saat ini pelaku telah melakukan sebanyak lebih kurang dua puluh kali, pada sebuah rumah kosong yang terletak di nagari gunuang rajo milik pelaku dan terakhir kalinya di lakukan pada hari minggu tanggal 19/11. dengan modus memberikan uang sebanyak dua puluh ribu rupiah setiap kali berhubungan.

Sementara menurut keterangan korban kepada polisi untuk pelaku MR telah melakukan aksi bejadnya terhadap korban semenjak tahun 2015, ketika itu korban masih berada di kelas 2 SD sampai dengan bulan februari tahun 2023.Korban juga menambahkan pelaku MR selalu mengiming imingkan sejumlah uang akan tetapi MR tidak pernah memberikan uang yang di janjikannya kepada korban.

Kini kedua pelaku DL dan MR telah di tahan di sel tahanan polres padang panjang untuk proses penyidikan ebih lanjut,kepada pelaku di terapkan pasal 81 ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 76 E UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Dua Orang Petani Diringkus Polisi”

  1. Sekret-Natury berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top