Brebes – 2 (Dua) orang pengoplos elpiji bersubsidi ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes Jawa Tengah pada akhir bulan Agustus 2022 kemarin diwilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Khrisnanda dalam Konferensi Pers Jumat 16 September 2022 mengatakan, dua tersangka MK (37) warga desa Buara Kecamatan Jatibarang Brebes dan WN (31) warga Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kabupaten Kota Pekalongan ditangkap karena terbukti mengoplos isi tabung gas elpiji nonsubsidi dari tabung gas subsidi .
“Modus operandi yang dilakukan tersangka MK yaitu melakukan pengoplosan isi tabung LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung LPG 12 Kg kemudian diedarkan ((dijual) kepada tersangka WN di wilayah Pekalongan,” terang Kasat Reskrim dihadapan para awak media, Jumat (16/9/2022).
Disampaikan, keberhasilan Polres Brebes dalam ungkap kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Disebutkan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan oleh tersangka MK selama kurang lebih dua tahun dengan cara menyuntikan beberapa tabung LPG Subsidi 3 KG ke tabung LPG 12 KG dengan menggunakan alat berupa obeng, Regulatir Gas dan Karet Sil dan dari hasil pengoplosan tersebut dijual ke Tersangka WN.
Adapun, MK untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg dari beberapa pengecer di wilayah Jatibarang dengan harga Rp 20.000 per tabung.
“Modusnya tabung gas 3kg di gabungkan dan dijadikan satu di tabung gas 12 kg, setelah terkumpul 50 tabung gas 12 kgkemudian dikirim ke wilayah pekalongan, jadi selama satu minggu pelaku mengirim sebanyak 2 kali dan sudah berlangsung 2 tahun,” jelasnya.
Para tersangka UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.
sementara itu Deky Dwi Sales support Pertamina mengapresiasi atas ungkap kasus yang dilakukan oleh Polres Brebes perihal penyalahgunaan pengoplosan LPG bersubsidi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada indikasi penyalahgunaan/pengoplosan LPG bisa dilaporkan ke pertamina melalui call center pertamina 135 maupun call center Polri 110 untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Redaksi Swanara)
промокод продамус на 5000 промокод продамус на 5000 .
Как официально купить аттестат 11 класса с упрощенным обучением в Москве
Продамус промокод http://www.dubna.myqip.ru/?1-11-0-00000415-000-0-0-1734553026 .