Dua Oknum Perangkat Desa Binangun Memalsukan Tanda Tangan BPD Desa Binangun Banyumas

IMG-20241021-WA0000.jpg

Banyumas – Dua Perangkat Desa Binangun Kecamatan Banyumas Di Demo masyarakat Jumat 18 Oktober 2024 Dikantor Balai Desa Binangun kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas.

menurut Iwan Sunaryo Ketua BPD Binangun kecamatan banyumas Mengatakan Yang pasti ada fakta bukti adalah Pemalsuan tanda tangan di dalam dokumen RABDes perubahan 2024


” Yang seharusnya dokumen tersebut di awali dengan Musrenbang Des sus namun proses itu tidak di lakukan
Justru dengan alasan percepatan berani memalsukan ttd ketua, sekertaris , anggota BPD “Kata Iwan Sunaryo Ketua BPD Binangun Melalui WhatsApp Redaksi SWANARA.

Ketua BPD Desa Binangun kecamatan Banyumas Iwan Sunaryo menjelaskan Bukti pengakuan sudah di buat BAP oleh Pihak kecamatan Banyumas. Kami juga sudah di beri salinan BAP


Iwan mengatakan bahwa Masyarakat merasa kecewa dengan sanksi yang di berikan kepada 2 oknum perangkat Desa Binangun (Sekdes dan Kasi Keuangan ) tersebut
Yang hanya di beri sangsi pemotongan 50% siltap selama 12 bulan

Bahkan seluruh ketua RT dan RW menyatakan mundur serta menyerahkan stempel ke pemdes Binangun kecamatan banyumas.Seharusnya di proses hukum

Apakah dari pihak Kecamatan Banyumas Sudah melaporkan ke Pemerintahan Kabupaten Banyumas atau Cuma diselesaikan di Kecamatan Banyumas saja.

karena kasus pemalsuan yang dilakukan oleh Sekdes dan Kasi Keuangan Desa Binangun sudah memalsukan tanda tangan BPD Desa Binangun.Semoga PJ Bupati Banyumas , Inspektorat,Dinas terkait tentang Desa.(Redaksi SWANARA)

scroll to top