DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042

IMG-20230228-WA0043.jpg

Dharmasraya ( Swanara.com )
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelumnya telah mulai dibahas pada Desember 2022 bersama pemerintah daerah kabupaten dharmasraya yang dibahas melalui pansus DPRD. Ranperda ini telah ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan Kamis, 26 Januari 2023 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya.
ini
Penetapan ranperda RTRW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H. Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman,S.Pd. selain itu, penetapan ini turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan tamu undnagan lainnya.

Perda RTRW ditetapkan melalui beberapa rangkaian diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Gabungan Pansus oleh Sekretaris DPRD Syamsuardi,S.P, kemudian dilanjutkan dengan meminta persetujuan Anggota DPRD, mendengarkan pendapat akhir bupati, terakhir penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD bersama Sekretaris Daerah.

Penetapan RTRW menjadi perda tentu memberikan harapan bagi Kabupaten Dharmasraya ke depannya. Perda RTRW ini akan menjadi acuan untuk penyusunan rencana detail tata ruang, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka mennegah, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, perwujudan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan antar sector dan penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.

Berkaitan dengan telah ditetapkannya Ranperda RTRW menjadi Perda diharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya untuk mempedomani dan melaksanakan ranperda ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. ( TM )

3 Replies to “DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Perda RTRW 2022-2042”

  1. Lucio Mirsky berkata:

    great article

  2. Trey Recupero berkata:

    Excellent write-up

  3. ラブドール おすすめThere are times when the “work” leg needs to assume a much greater proportion than the others,and other times when a different “leg” stands bigger and firmer than the others.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top