Jember – Rakor awal pembentukan Satgas PMPA ( Penanganan Masalah Perempuan dan Anak) di gelar DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana) Kabupaten Jember di aula Bangga Kencana, Selasa (4/6/2024).
Rakor ini sengaja digelar dengan mengundang semua stakeholders.
“Satgas ini merupakan ide baru dari Kementerian PPA dan Pemprov Jatim sudah membentuk Satgas PMPA untuk tingkat Provinsi. Saya kira di Kabupaten/ Kota belum terbentuk dan Jember akan menjadi Kabupaten/ Kota pertama yang membentuk Satgas PMPA di tingkat Kabupaten/ Kota. ” Terang Drs. Joko Sutriswanto, Msi Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember.
Terbentuknya Satgas PMPA ini, menurut Joko juga kebetulan, Satgas PPA yang dibentuk pada 2022 sudah tidak update karena di SK. Satgas PPA itu menyebut nama dan nama tersebut sudah pindah tugas tidak di Jember lagi.
“Mudah-mudahan, Satgas PMPA ini dapat menggantikan Satgas PPA. ” Ujarnya.
Dalam Satgas PMPA ini, menurut Joko, anggotanya dari semua stakeholders, dari Pemerintah Kabupaten Jember, Pemerintah Provinsi dan pusat yang ada di Jember, dari NGO, Wartawan, semua di masukkan.
“Kejaksaan, Kepolisian, PN, PA, Kemenag, Kodim, kita masukkan dalam Satgas.” Paparnya.
Program utama Satgas PMPA ini adalah masalah perempuan dan anak. Diakui, Penanganan Perempuan dan Anak sangat besar sekali ruang lingkupnya dan kasusnya juga cukup tinggi di KabupatenJember, termasuk permasalahan Bullying, TPPO dan masalah lainnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Semua lembaga kita masukkan dalam Satgas PMPA, seperti DP3AKB, Dinsos, Diknas dan semua lembaga pelayanan.” Imbuhnya.
Kedepan, pihaknya berharap masalah perempuan dan anak bisa ditangani 100%.
“Dari rakor tahap awal ini, nanti ada tahap- tahap selanjutnya untuk penyusunan lebih lanjut dan finalisasi.” Pungkasnya.
Reporter Bambang Sugiharto