DP3AKB Jember Gelar Pelatihan Tim Pendamping Desa Terkait Stunting

IMG-20220707-WA0026.jpg

JEMBER – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, mengerahkan 5.625 orang yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting di Kabupaten Jember.

Menurut KepalaDinas DP3AKB Kabupaten Jember, Suprihandoko dalam wawancaranya bersama wartawan .mengatakan  bahwa,

TPK ini bertugas untuk melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan survei kepada sasaran keluarga berisiko stunting.

“Mereka memiliki kewajiban dalam 3 hal, yang pertama mendampingi calon pengantin, yang kedua pendampingan terhadap bumil (ibu hamil) yang ketiga yakni memastikan bahwa yang dalam proses kehamilan sudah menandatangani Informed consent,”  ujarnya kemarin.

Masih menurut Suprihandoko menjelaskan, TPK akan memberikan edukasi kepada calon pengantin, ibu hamil dan ibu pascapersalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan. Yang dimana nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki.

“Bagaimana calon pengantin itu, diharapkan semuanya memahami ilmu pengetahuan kehidupan berkeluarga dan mereka juga memastikan, ibu hamil seluruh Jember mendapatkan pendampingan serta memastikan pemeriksaan kehamilan terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.

Kepala Dinas DP3AKBD ini berharap, dengan kehadiran TPK di wilayah Kabupaten Jember. Bisa menjadikan masyarakat Jember lebih peduli dan menyadari jika stunting pada anak adalah hal yang harus ditangani dengan segera, sehingga tumbuh rasa kesadaran pada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menekan angka stunting pada anak.

Redaksi

scroll to top