Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja Di Mandailing Natal Sumut

IMG-20221226-WA0090.jpg

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Madina menemukan dua ladang ganja dengan luas 11 hektare di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Sabtu (24/12/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan itu dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022.

Kombes Mukti menjelaskan ladang pertama yang ditemukan memiliki luas sekitar 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare. “Masing-masing lahan ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan,” kata Kombes Mukti melalui keterangannya, Minggu (25/12/2022).

Kombes Mukti mengatakan hasil temuan di lapangan diketahui 1 meter persegi lahan bisa ditanami 5 batang pohon ganja. Ia mengatakan sekali panen bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” pungkas Kombes Mukti.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top