Sumsel – Kepolisian Daerah Sumsel, melalui Tim gabungan ditreskrimsus, berhasil menggerebek gudang BBM ilegal di kabupaten Muara Enim Sumsel.
Penggerebekan operasi senyap dilakukan subdit IV Tipidter ditreskrimsus polda Sumsel dengan Polres Muara Enim serta Polsek Gelumbang.
Gudang BBM ilegal tempat operasi penyimpanan berada di desa Suka Menang kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dekat SPBU Talang Taling.
Penggerebekan di lakukan Jumat,(20/12), lalu, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti di antaranya 30 tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisi penuh BBM dan tiga unit truk tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.
Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto, mengatakan, penemuan sangat mengejutkan gudang BBM ilegal berada tidak jauh dari SPBU.
“Modus operandi pelaku sangat rapi namun berhasil di ungkap berkat informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan, 3 unit mobil truk yang telah di modifikasi, 60 ton BBM ilegal, 30 buah tedmon, dan 3 buah pompa.
Gudang diduga pemilik lahan berinisial JH warga desa setempat selain merugikan negara karena menghindari pajak, BBM ilegal juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan mengancam lingkungan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik kasus,” jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Redaksi swanara)