Dirlantas Polda Metro Jaya Memperbarui Penetapan Tersangka Kecelakaan Truk Tangki Pertamina Di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur

kecelakaancibubur_840x576-1-768x448-1.jpg

Jakarta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memperbarui penetapan tersangka dari kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur.

“Saya koreksi, tersangka itu satu, yaitu sopir (truk pengangkut BBM),” ujar Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022)

Penetapan tersangka tersebut, lanjut Latif, dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan kondisi kelaikan kendaraan.

“Karena ini sudah masuk ranah materi penyelidikan, untuk sementara hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka,” jelasnya.

Menurut Latif, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyebab kecelakaan terjadi akibat permasalahan rem. Penyidik menilai sopir truk melakukan kelalaian terhadap kondisi rem mobil .

“Kan mereka yang mengemudikan. Setelah diuji kenapa terjadi kelalaian itu, pada saat pemeriksaannya, dia kan yang mengendalikan. Karena dia mengetahui persis daripada kondisi mobil tersebut,” katanya.(Redaksi Swanara)

One Reply to “Dirlantas Polda Metro Jaya Memperbarui Penetapan Tersangka Kecelakaan Truk Tangki Pertamina Di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur”

  1. Więcej wyników berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top