Dirlantas Polda Metro Jaya Memberi Usulan Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Di DKI Jakarta

10-8.png

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Latif Usman) memberi usulan pengaturan jam kerja perkantoran di DKI Jakarta sebagai solusi dalam mengatasi kepadatan kendaraan di jalanan saat jam-jam sibuk.

“Seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, jam 9. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan sehingga pada saat disini akan ketemu jam yang sama,” ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan kajian untuk mengurai kepadatan kendaraan di DKI Jakarta yang akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kita koordinasikan dengan instansi terkait mudah-mudahan ini bisa mengurangi kepadatan di jam 6 sampai jam 9 saja. Tapi pergerakan kendaraan menyebar dan tetap terjadi kelancaran,” tambahnya.

Ia mencontohkan, misalnya karyawan masuk pada jam 7 maka waktu pulang jam 14.00 WIB. Pun demikian jika karyawan masuk kantor pada jam 8 pulang maka pulang pada jam 3. Jadi tidak pulang secara bersamaan.

“Pulangnya juga demikian kan mereka ada ketentuan 8 jam kerja. Nah sehingga mereka pun pulang tidak bersama-sama. Sekarang kan mulai jam 16.00 WIB samapai 20.00 WIB ini kan terjadi kepadatan yang luar biasa,” tuturnya.

Ia juga menyebut penumpukan kendaraan terlihat di sejumlah titik, seperti tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Kemudian di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot..(Redaksi Swanara)

4 Replies to “Dirlantas Polda Metro Jaya Memberi Usulan Pengaturan Jam Kerja Perkantoran Di DKI Jakarta”

  1. Lenard Aurelia berkata:

    Insightful piece

  2. Excellent write-up

  3. Tutaj berkata:

    Outstanding feature

  4. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top