Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Menyampaikan Pihaknya Belum Menemukan Motif Di Balik Pengeroyokan Ketua DPP KNPI

12-8.jpg

Jakarta – Tersangka kasus pengeroyokan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama bertambah satu orang, yakni politikus Golkar (Azis Samual).

Dengan tambahan ini, total terdapat enam orang yang terlibat dan menjadi tersangka dalam aksi pengeroyokan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat) menyampaikan pihaknya belum menemukan motif di balik pengeroyokan tersebut.

“Motif ini, masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Azis Samual) masih menolak dan belum mengakui perbuatannya. Itu haknya. Tapi motivasi masih kita gali dengan berbagai alat bukti yang dimiliki penyidik,” ujarnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang terlibat. Ia memohon waktu, sebab penyidikan masih terus berlangsung sampai saat ini.

“Apakah masih ada di balik ini semua? Mohon bersabar, penyidik akan tetapkan semuanya sesuai alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan dan kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.

Sumber Humas Polri
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top