Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Reserse Narkoba Dan TA.2022

a-145-768x512-1.jpeg

Sumsel- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Gelar Rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba dan Jajaran TA. 2022. Diselenggarakan mulai tanggal 28 – 29 September 2022 dikuti oleh 200 peserta yg terdiri Kabag, Kasubdit, Kasat, Kanit dan anggota Reserse Narkoba Polres jajaran, bertempat di ballroom Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Rabu, (28/09/2022).

Dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. Wakpolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.Ik, SH, MH, Kakanwil Kemenkum HAM Drs. Harun Sulianto Bc.I.p, S.H, Kepala Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Aspidum Sutikno, SH, MH. Ketua Pengadilan Negeri Palembang Surachmat, SH, MH. KA BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH, MH. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.Ik., Irwasda Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, SH, MH, PJU Polda Sumsel, Kasat Reserse jajaran Polda Sumsel, Kegiatan Rakernis ini mengangkat tema “Penguatan Penyidik yang Presisi Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”.

Dalam sambutanya Kapolda mengatakan selain Korupsi, Radikalisme, terorisme, masalah peredaran narkoba menjadi konsen isu yang harus diputus mata rantainya oleh kita semua.

bersinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum, stake holder terkait.

“Ibarat satu buah pohon yang terdiri dari batang, akar dan daun, salah satunya apabila tumbuh tidak sehat dirusak dengan pengaruh-pengaruh yang buruk Pohon tersebut akan mati”katanya

Dampak peredaran narkoba sangat merugikan masyarakat, merusak generasi generasi muda bangsa kita. Apabila aparat kita, anggota kita terlibat dijadikan alat, oleh mereka-mereka dari bandar, para pengedar.

“Generasi muda kita aparat kita akan hancur,” apabila kita masuk terlibat dalam lingkaran tersebut”. Ujar Kapolda.

Sebagai tindakan tegas keputusan saya kepada anggota-anggota yang terlibat narkoba, saya berhentikan. sebagai suatu jawaban langkah ketegasan kedalam, sebelum bergerak keluar untuk menyatakan perang terhadap narkoba.tegasnya.

Rakernis fungsi narkoba ini juga merupakan suatu bentuk semangat dan tekad jajaran fungsi narkoba untuk terus melakukan langkah- langkah perbaikan proses penegakan hukum dalam hal penyelidikan dan penyidikan.

Kapolda juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba terus terjalin baik. untuk itu beliau meminta agar para pengedar dan bandar narkoba bisa dihukum dengan seberat-beratnya sehingga memberi dampak efek jera bagi mereka.

Diketahui Polda Sfumsel dalam memerangi peredaran narkoba selain melalui proses penegakan hukum juga mengedepankan proses preemtif dengan telah mendirikan 84 kampung anti narkoba di wilayah polres jajaran.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top