Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Akan Meningkatkan Sistem Penindakan Tilang Elektronik Melalui Memantauan Kamera Electronic Traffic Law Enforcement

9-10.png

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan sistem penindakan tilang elektronik melalui pemantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) memastikan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penambahan jumlah kamera ETLE. MenurutNYA, saat ini baru ada 77 titik jalan yang memiliki fasilitas ETLE.

“Akan terus kami tingkatkan. Makanya, dishub juga sudah membuat jalur ganjil genal menjadi 25 ruas jalan. Ke depan, mungkin dari 25 ruas jalan ini, kami akan terus berdiskusi dengan pemda supaya semuanya pakai ETLE,” jelasnya.

“Disiplin lalu lintas itu salah satunya hanya bisa ditegakkan kalau ada infrastruktur yang memadai,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih akan mengadakan diskusi lebih lanjut dengan Pemprov DKI Jakarta karena pengadaan kamera ETLE selama ini murni dari APBD Polri. Dia berharap Pemprov juga menghibahkan CCTV ETLE ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Sumber pendanaannya dari mana? bisa dari APBD murni Polri, bisa juga dari hibah Pemda DKI,” tegasnya.

Ia meminta agar pihak Pemprov juga menyampaikan hal ini ke DPRD DKI Jakarta. “Supaya kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.(Red)

2 Replies to “Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Akan Meningkatkan Sistem Penindakan Tilang Elektronik Melalui Memantauan Kamera Electronic Traffic Law Enforcement”

  1. Isidro Schwaller berkata:

    Excellent write-up

  2. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top