Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepri (Kanwil DJBC Khusus Kepri) Dan KPU Bea Cukai Batam bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Menggelar Kegiatan Apel Pembukaan Operasi Gabungan Dengan Sandi Operasi “Lancang Kuning”

IMG-20211231-WA0064.jpg

Batam – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepri (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan KPU Bea Cukai Batam bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV menggelar Kegiatan Apel Pembukaan Operasi Gabungan dengan sandi operasi “Lancang Kuning” Jelang pergantian tahun 2021. bertempat di Dermaga Pelabuhan Bingang 99, di Kepulauan Riau Kota Batam. Kamis (30/12/2021).

Operasi Gabungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang pengamanan penerimaan negara.
Operasi yang diselenggarakan dalam waktu dua pekan tersebut dengan tujuan menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut khususnya di perbatasan laut Indonesia – Singapura dan Indonesia – Malaysia.
Penyelenggaraan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq.
Dengan kesempatan yang sama Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan. Maka tentunya sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.
Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Ambang Priyonggo.
Lanjutnya Rofiq dan Ambang, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan bahwa tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran kedaulatan negara seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan tersebut.
“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antar instansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,” ujar Andi.
Adapun kegiatan Operasi gabungan tersebut yakni melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU BC Batam, PSO BC Tanjung Balai Karimun, PSO BC Batam sedangkan dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal.
Adapun kegiatan operasi Lancang Kuning ini Bea Cukai melibatkan yakni Kapal Patroli BC 2001, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 100, sedangkan dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunya memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di perairan Kepri.
Dalam apel gabungan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOP Khusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya.

“(Dede).S Kepala Perwakilan Batam

scroll to top