Jember – Tim verifikasi yang terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, UNAIR, dan WHO telah melakukan survei tentang Open Defecation Free (ODF) pada daerah sampling di Kabupaten Jember, Rabu (21/8/2024). Tercatat, ada sebanyak 10 kecamatan yang didatangi.
Kadinkes Jember dr. Hendro Soelistijono mengungkapkan bahwa 10 kecamatan itu terdiri atas dataran rendah perkotaan, dataran rendah pedesaan, daerah pantai, daerah aliran sungai, dan daerah pegunungan. “Setiap kecamatan diambil 2 desa. Jadi, total ada sebanyak 20 desa,” lanjutnya.
Berdasar hasil temuan, memang masih ada yang belum memiliki jamban. “Namun, tidak fatal,” tegasnya. Artinya, mereka masih berbagi dengan tetangga sekitar.
Namun, hal ini memerlukan tindak lanjut ke depan. “Mereka harus memiliki jamban secara mandiri,” ungkapnya. Nanti, lanjutnya, bisa dianggarkan melalaui DAK atau anggaran APBD yang melekat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK).
Menurut dia, hal ini sangat penting. “Jika membuang air besar sembarangan, dapat menjadi sarana meluasnya bakteri E. coli, yang biasa terdapat pada tinja manusia,” paparnya.
Namun, apa yang sudah dilakukan Pemkab Jember terus mengalami peningkatan. Salah satunya, pembangunan jamban gratis melalui DPRKPCK Jember setiap tahun.
Upaya lain, yakni dengan mneyadarkan masyarakat melalui workshop pentingnya membuang air besar tidak sembarangan. “Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan,” tandasnya.(Redaksi SWANARA)