Banyumas – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas menegaskan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia 0 hingga 17 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Fungsional Penata Kependudukan dan KB, Mulyadi.
Menurut Mulyadi, KIA didasarkan pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Yang mana diterbitkan untuk meningkatkan pencatatan, perlindungan, dan pelayanan publik serta untuk memenuhi hak konstitusional anak-anak sebagai warga negara.
“Penerbitan KIA adalah bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara sejak usia dini,” ujarnya.
Mulyadi menjelaskan bahwa hingga sampai saat ini, capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Banyumas telah mencapai 70,9 persen, melampaui target nasional sebesar 60 persen yang ditetapkan untuk akhir tahun 2025.
Pencapaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat Banyumas dalam mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan KIA.
KIA dapat diterbitkan sejak bayi baru lahir (0 hari) hingga anak berusia 17 tahun kurang satu hari.
Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menjalin kerja sama dengan berbagai tempat bersalin, baik di rumah sakit negeri maupun swasta, untuk langsung mendaftarkan bayi yang baru lahir.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu repot mengurus dokumen secara terpisah karena akta kelahiran dan KIA dapat langsung diterbitkan di tempat bersalin.
Dindukcapil Banyumas menjalankan program jemput bola dengan pelayanan keliling ke desa-desa.
Terutama daerah yang sulit dijangkau, guna memudahkan masyarakat memperoleh KIA.
Program ini juga menyasar lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, SD, dan SMP.
“Setiap bulan kami rutin melakukan pelayanan keliling, dan respons masyarakat sangat luar biasa. Setiap hari ratusan KIA dapat diproses langsung di desa,” katanya.
Mulyadi mengimbau agar masyarakat Banyumas untuk lebih aktif mengupdate data kependudukan mereka.
Hal itu karena banyak pelayanan publik bergantung pada data yang akurat dan terbaru.
Ia juga memperkenalkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) sebagai ajakan agar masyarakat selalu memperbarui data.
Terutama saat terjadi perubahan penting seperti perpindahan sekolah anak.
“Kami berharap masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama agar data kependudukan selalu akurat dan dapat digunakan untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.(Redaksi swanara)
