Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Musnahkan 452 Lembar Blangko Ijazah

IMG_20221214_063838.jpg

Kudus, Sebanyak 452 lembar blangko ijazah Paket A, B, hingga C Tahun Ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 telah dimusnahkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Selasa 13/12/2022.

Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada dengan didampingi Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi secara langsung melakukan pemusnahan blangko ijazah di halaman Kantor Disdikpora Kudus dengan cara membakarnya.

Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada menyampaikan, pemusnahan blangko ini ditujukan agar nantinya dokumen negara tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Blangko ijazah yang dibakar pun merupakan blangko yang tidak digunakan lagi, baik karena sisa, rusak maupun ada kekeliruan dalam penulisan. Sehingga, dokumen tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

Harjuna juga menegaskan bahwa blangko yang tidak digunakan lagi juga tidak boleh dibuang secara sembarangan.

(Yanto Kds)

4 Replies to “Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Musnahkan 452 Lembar Blangko Ijazah”

  1. Long Hodek berkata:

    Insightful piece

  2. Stan Wardon berkata:

    great article

  3. Dowiedz się jak berkata:

    Excellent write-up

  4. Tutaj berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top