Diduga Aset Milik Masyarakat Berupa Tanah Seluas 91,25 Ha Pangkalan Tungkal Digelapkan Oleh Ketua KUD Jaya Tungkal Makmur

IMG-20230109-WA0004.jpg

Musi Banyuasin – Gerakan Masyarakat Pangkalan Tungkal bersama rombongan dan kud Jaya Tungkal Makmur hari ini melakukan pengecekan lahan yang di duga hilang oleh KUD Tungkal Jaya Makmur turun ke lokasi untuk memverifikasi kan titik lahan seluas 91,25 ha

Dengan menghadirkan rombongan majelis Hakim Kabupaten Musi Banyuasin, Sekayu,Sumatra Selatan.
Meski cuaca tengah hujan deras demi menuntut keadilan, masyarakat Pangkalan Tungkal tetap meminta kepada Majelis Hakim agar pengecekan Lahan dari berbagai titik terus dilanjutkan.

Menurut Mustika selaku koordinator atau yang mewakili masyarakat mengatakan
“Kami gerakan Masyarakat Pangkalan Tungkal bersatu akan terus menuntut keadilan dan meminta agar ketua KUD Jaya Tungkal Makmur yakni K, terbuka dan bertanggung jawab atas lahan yang ia nyatakan hilang,sebab kami memiliki bukti yang cukup, jika benar dulu adanya lahan seluas 91,25 ha adalah aset desa kami dan oleh pemerintah setempat kami serta saksi saksi lahan tersebut di limpahkan ke KUD dan kenapa ketua KUD mengatakan lahan tersebut tidak ada, itu perlu kami pertanyakan. ”

Kami juga pernah melakukan mediasi tapi tidak ada titik terang, bahkan kami pernah melakukan aksi demonstrasi kepada KUD namun tetap tidak membuahkan hasil,untuk itu kami meminta agar Majelis Hakim dari Kabupaten Musi Banyu Asin, Sekayu untuk turut menyaksikan jika lahan tersebut benar adanya dengan menghadirkan salah satu warga kami yang pernah merintis lahan tersebut, ” Tambah nya

Dan menurut A H selaku masyarakat
“Selama KUD itu berdiri kami masyarakat, tidak pernah merasakan kontribusi atau manfaat dari ada nya KUD itu sendiri,dan kami,meminta kepada Majelis Hakim untuk segera memutuskan perkara ini seadil adilnya, sebab jika masih tidak ada keadilan maka,kami selalu masyarakat yang merasa di rugikan akan terus mencari keadilan,”Ujar nya.

Sementara itu,K ketua KUD Jaya Tungkal Makmur selaku tergugat melalui salah satu Kuasa Hukumnya,
Aulia Rahman, mengatakan
“Mereka menggugat kami selaku ketua KUD itu atas dasar apa? Sementara mereka sendiri tidak memiliki bukti yg kuat,menurut saya mereka terkesan mengada-ngada. ” Ujar nya.

verifikasi lokasi lahan tersebut hari ini masih belum bisa diputuskan oleh Majelis Hakim, hal ini dikarenakan cuaca yang terbilang Ekstrim
Yakni hujan deras disertai petir.

Reporter. Almizon

scroll to top