Batam – Adanya aktivitas bongkar muat barang bawaan yang di duga secara ilegal di Pelabuhan Tj. Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, atau yang lebih dikenal pelabuhan pak Amat.
Dugaan Aktivitas penyelundupan barang di pelabuhan tersebut luput dari pantauan pegawai Bea Cukai (KPU Batam) baik maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Begitu juga, di Pelabuhan tersebut diduga kuat tempat aktivitas penyelundupan barang secara ilegal dari tahun ke tahun.
Hasil dari investigasi awak media ini di lokasi pelabuhan tersebut, memang benar media ini secara langsung melihat adanya mobil fic up bermuatan kotak-kotak jenis kardus yang berbagai macam merek sedang melakukan bongkar muat barang ke kapal kayu.
Informasi yang dihimpun media ini bahwa barang-barang tersebut diduga di kirim ke Tanjung Batu, kepulauan Riau.
Begitu juga, kami melihat aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut tanpa adanya pengawasan dari petugas Bea dan Cukai (KPU Batam).
Untuk itu, kami meminta kepada pihak Bea cukai Batam agar segera melakukan penindakan sesuai pasal 102 huruf (a) Undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan yaitu, “setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes, di pidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000.00 (lima miliar rupiah).
Sementara itu, salah satu waga yang tidak mau disebutkan namanya di media ini mengatakan bahwa aktivitas dugaan penyelundupan barang di pelabuhan pak Amat tersebut sering dilakukan pada siang hari dan tengah malam.
“Mengenai aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan ini sering digunakan pada siang hari dan Tengah malam pak, ” Ucapnya kepada media ini, senin (11/6/2024).
Dia mengatakan mengenai barang yang di muat ke kapal kayu tersebut bahwa barang itu akan di kirim ke Tanjung Batu dan daerah lainnya.
“Barang-barang yang di bongkar muat di pelabuhan pak Amat ini bukan dikirim ke belakang Padang saja pak, melainkan di kirim ke daerah Tanjung Batu, Selat Panjan, Bengkalis dan meranti, ” Katanya.
Swanara.: “Pindo, ‘(S).