Swanara-com. Selasa, (26/04/2022), Batam. Telah terjadi pematangan lahan yang terjadi di Jalan Raya Trans Barelang, KM 1, kelurahan Tembesi, kecamatan Sagulung, Kota Batam, kepulauan Riau. oleh Mapia Tanah yang di duga aktivitas tersebut ilegal.
Terkait dengan hal tersebut, Awak Media langsung melakukan investigasi ke lapangan, begitu sampainya di lokasi, dua orang dari pos penjagaan langsung melarang awak media untuk mengambil Poto dokumentasi di lokasi tersebut.
Terlihat dari pandangan mata, puluhan mobil truk pengangkut tanah tersebut sedang Mengantri untuk memuat tanah, dan juga ada 4 (empat) alat berat Excavator yang berada di lokasi sedang melakukan tugasnya masing-masing.
Menurut keterangan salah satu dari pengawas di pos penjagaan tersebut, yang tidak mau menyebutkan nama nya itu mengatakan,,. “Pekerjaan ini sudah berjalan kurang lebih 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun, sehingga tidak mungkin kalau kami tidak memiliki izin yang lengkap.
Sedangkan setiap harinya banyak aparat yang melintas di area sini, kalau kami ilegal sudah lama kami di tangkap, dan juga tidak ada yang menanyakan tentang perizinan di sini, beda hal nya dengan bapak seorang wartawan berani bertanya-tanya dengan apa yang kami kerjakan. “Dengan raut kesal.
Awak media kembali bertanya, “Jika aktivitas ini sudah berjalan selama 7 (tujuh) tahun, dan selama itu pula truk pengangkut tanah melewati jalan aspal yang di buat oleh pemerintah, jika terjadi kerusakan pada jalan tersebut, siap yang akan bertanggung jawab,,!!!? “Belum ada tanggapan.
Menurut informasi yang kita dengar, tanah tersebut di angkut dari lokasi Tembesi ke OKARINA Batam center. dan aktivitas tersebut sudah berjalan selama lima tahun.
Awak Media Swanara-com sebelumnya juga sudah melakukan investigasi di lapangan Pada hari Sabtu,16 April 2022. Benar saja, begitu tepat di persimpangan jalan menuju aktivitas tersebut, terlihat banyak tanah merah yang berhamburan di area tempat keluar masuknya kendaraan pengangkut tanah tersebut. Besar kemungkinan bisa mengakibatkan pengendara bermotor yang melintas di simpang area tersebut terjatuh, apalagi pada saat malam hari di tambah lagi bertepatan dengan turunnya hujan, Bisa-bisa sampai memakan korban.
Pada saat awak media berada di lapangan, dimana tempat alat berat itu berada, langsung di hampiri oleh “Sardiono, seorang pengawas di lapangan. Kemudian awak media tersebut langsung mempertanyakan izin AMDAL, UKL -UPL, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Cut And Fill dari Badan Pengelolaan (BP) Batam, terkait dengan aktivitas penggalian serta pemotongan bukit tersebut.
karena dari awal di depan, tepatnya di simpang jalan, tidak ada keterangan berupa pemberitahuan atau plang proyek apa yang sedang di lakukan. Akan tetapi, pengawas tersebut tidak bisa memberikan penjelasan dan hal-hal yang di pertanyakan oleh awak media yang meminta keterangan perizinan di tempat yang sedang mereka melakukan aktivitas tersebut.
Kemudian awak media mempertanyakan kembali kepada pengawas tersebut, siapa yang bisa memberikan penjelasan terkait aktivitas ini.
Kemudian “Sardiono memberikan no kontak Wa yang bernama “Simamora.Reporter media Swanara-com langsung menghubungi nomor wa tersebut dan beliau menjawab, “Saya Tidak Ada Keterlibatan Dengan Hal Berupa Aktivitas Yang Bapak Maksud tersebut.,!!! Terkait dengan investigasi yang telah di lakukan akan tetapi tidak ada tanggapan, maka dari itu timbulnya dugaan, aktivitas pematangan lahan, berupa pengerukan tanah dan pemotongan bukit tersebut yakni berjalan secara ilegal.
Reporter Swanara-com,: Pindo, ‘(S).