Di Duga Satpol PP Kota Batam Tebang Pilih Terhadap Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Batam

Batam – Dugaan adanya pemeliharaan atau sistem tebang pilih dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kota batam.

Salah satunya, yang baru-baru ini terjadi di Road, Jl. Brigjen Katamso No.232, Tj. Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425.

Yang mana hal tersebut menjadi sorotan kaca mata awak media Swanara.com dengan adanya pemasangan garis PPNS LINK oleh satpol PP Pada tanggal 23 februari 2024 pukul 15:00 wib, terhadap tiang yang baru di bangun menggunakan rangka baja itu yang jaraknya kurang lebih enam meter dari jalan raya.

Sedangkan di lokasi yang sama, terlihat ada juga bangunan usaha bengkel dan sebagainya yang letaknya hanya berjarak kurang lebih dua meter saja dari jalan raya.

Justru hal tersebut menjadi pertanyaan besar, mengapa ada pedagang kaki lima (PKL) yang di biarkan, dan ada juga yang di persoalkan.

Hal tersebut di sampai kan oleh masyarakat tanjung uncang kec. batu aji, “bapak Nahor Kamaleng, saat di wawancarai oleh awak media Swanara.com mengatakan, “saya rencana nya akan memasang atap semi permanen menggunakan tiang rangka baja demi bisa buka usaha warung kecil-kecilan.

Karena saya melihat di sepanjang Jl. Brigjen Katamso No.232, Tj. Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau 29425 ini banyak juga yang membuka usaha di tepi jalan ini, bapak bisa lihat, mulai dari depan kantor Sat Pol PP itu sampai ke lokasi kita ini, dan jaraknya dari jalan hanya dua meter ran saja, sedangkan saya enam meter ke belakang jalan. “Ujarnya.

“Masih dengan Nahor Kamaleng. Dan juga, bapak bisa lihat, bangunan di sebelah kanan tempat lokasi kita ini jaraknya lebih dekat dengan jalan aspal, kurang lebih dua meter setengah saja.

Sedangkan di lokasi saya sudah saya ukur, jaraknya dari tempat yang saya bikin ini dengan jalan berjarak kurang lebih enam meter.

Mengapa hanya lokasi saya yang di cegat dan di halangi oleh sat pol PP, ada apa?

Apakah yang di biarkan itu ada setoran dan sebagainya atau seperti apa?

Apa karena yang lain ada setoran, sehingga mereka tutup mata, kenapa lokasi saya saja yang di pasang garis PPNS LINK, kalau mau di robohkan, ya robohkan semua, jangan hanya punya saya saja. “Tegas Nahor Kamaling.

Jangan tebang pilih dalam memberantas seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang di anggap menyalahi aturan. ” Pungkasnya.

Dengan perihal di atas, awak media Swanara.com mengirimkan pesan klarifikasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, “Imam Tohari, melalui pesan media whatsapp. Minggu, (28/04/2024), Beliau membalas dengan jawaban. *”Salah satu tugas satpol adalah pencegahan bang”* “tulisnya dengan singkat.

Swanara.com. ” Pindo, ‘(S).

scroll to top