Swanara.com, Jum’at, 15/10/2022, Batam. Marak nya peredaran rokok ilega tanpa vita cukai di kota batam Akhir-ahir ini mengundang pertanyaan besar di benak sebagian masyarakat yang menduga kalau mafia pajak rokok ilegal sudah bermain mata dengan pemerintah kota batam.
Pantauan awak media di lapangan rokok Rave dan menchester tampa pita cukai yang di jual bebas di grosir, swalayan dan Warung-warung kelontongan dengan harga 10.000 per bungkusnya.
“Hery marhat, aktivis sosial yang kerap menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang di anggap sumbang atau tidak ber azaskan keadilan dalam sebuah keputusan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti adanya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Menurut hery marhat, sangat patut untuk di duga kalau pemerintah selama ini ikut bermain, selain bea dan cukai pemko batam juga punya andil terhadap terjadinya marak nya peredaran rokok reva dan rokok menchester.
Pernyataan tersebut saya buat bukan asal bicara, kerana selama ini kita bisa melihat apakah pernah pemko batam membentuk tim untuk melakukan razia rokok ilegal di kota batam.
Padahal sangat jelas di amanat kan di dalam
UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Udang-undang tersebut terdapat kebijakan khusus mengenai pajak rokok, Disebutkan bahwa pajak rokok di gunakan paling sedikit 50% untuk pelayanan kesehatan dan 50% untuk penegakan hukum dibidang rokok ilegal.
Hery marhat, menambahkan, “selain adanya dugaan keterlibatan pemko batam dalam permaian roko ilegal yang bertujuan untuk memperkaya diri pribadi kelompok dan golongan, sangat di yakini pemko batam tidak mempunyai SDM yang mumpuni dalam mengelola dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah selama ini.
Karena kalau kita mengacu kepada dana bagi hasil ( DBH) tahun 2021 pemko batam mendapatkan dana sebesar 38 m, tapi peredaran rokok ilegal makin marak, sementara masyarakat kecil yang hanya buka restoran atau kios di tepi jalan saja di kenakan pajak kenapa rokok ilegal di biarkan begitu saja tanpa ada upaya penindakan.
Aneh nya lagi wakil wali kota batam amsakar achmad tidak mengetahui tentang adanya tanggung jawab pemerintahan atas upaya penindakan rokok ilegal yang telah di atur dalam Undang-undang, sehingga beliau sempat menyampaikan kepada salah satu teman media, kalau pemko batam tidak ada hubungan nya untuk menindakan rokok ilegal.
Masih dengan hery marhat menambahkan, “kalau pemko batam jangan hanya mau menerima dana nya saja, tetapi tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya, dan jangan cuma menekan kan kepada kpu bea dan cukai sementara dana nya di bagikan sama satpol pp yang tidak mempunyai PPNS sebagai penindakan rokok ilegal tutup hery marhat.
Media Swanara.com, : “Pindo, ‘(S).
Excellent write-up
Outstanding feature
Outstanding feature
Полезные советы по безопасной покупке диплома о высшем образовании
[url=https://mega4web.cc/]мега зеркало[/url] – мега официальная ссылка, мега официальный сайт