Dewan Pers Puji Kerja Divhumas Polri Yang Mampu Memilah Informasi Yang Benar Dan Hoaks

image-1-13.jpeg

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memuji kerja Divhumas Polri yang dinilai mampu memilah produk informasi untuk disajikan kepada jurnalis dan publik.

“Kemampuan Polri untuk mengklasterisasi produk-produk pemberitaan yang sebetulnya itu hoaks, kemudian dimasukkan ke portal [sub] yang sesuai,” ujarnya.

kata Ninik, dapat mempermudah kerja jurnalis dalam memperoleh dan memastikan kebenaran suatu informasi.

Dewan Pers menerima aduan sebanyak 813 kasus sepanjang 2023. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan 2022, yakni dengan 691 kasus.

Adapun jenis pelanggarannya adalah berita hoaks (10 persen); penggunaan isu provokasi seksual (10 persen); informasi yang tak teruji (20 persen); informasi yang tidak terverifikasi (40 persen) dan menggunakan sumber yang tidak terpercaya (20 persen).

Ketua Ninik pun berharap, ke depan, Divhumas Polri bisa lebih membuka banyak informasi ke masyarakat. “Karena ada 27 unit kerja begitu ya, sementara yang saat ini baru ditampilkan sebagian,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top