Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII

image-2-6.jpeg

Jakarta – Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan 3 terduga tersangka terorisme di 3 wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan.

“Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/23).

Menurutnya, penangkapan dilakukan kepada AS di Jakarta Utara yang merupakan Jaringan NII, ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tanggerang Selatan.

“Tersangka ARG dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 pok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” jelasnya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top