Pekanbaru —— Direktorat Pencegahan Densus 88 berkolaborasi dengan Intelkam Polda Riau dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau dalam memperkuat peran Da’i dan Penyuluh Agama untuk mencegah paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 orang, termasuk Da’i, Dai’iyah, dan Penyuluh Agama Islam. Mereka diberikan pembekalan dan himbauan tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme, serta pentingnya moderasi beragama dan deteksi dini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliyardi, M.Pd, menyampaikan bahwa Kemenag berkolaborasi dengan Densus 88 AT dan Intelkam Polda Riau untuk mencegah paham radikalisme di lingkungan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menanamkan pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan moderasi beragama.
Ketua Tim Pencegahan Densus 88, KBP. Sunadi, S.I.K., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan peran aktif penyuluh agama dan da’i dalam peduli terhadap sesama, khususnya di tengah tantangan sosial masyarakat. Ia juga mengajak Kementerian Agama Provinsi maupun Kota/Kabupaten untuk berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan lingkungan dan penguatan moderasi beragama.
Kasubdit Intelkam Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K., M.H, menekankan pentingnya deteksi dini dan sinergi antar instansi dalam mencegah paham radikalisme. Ia juga menyampaikan bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan dijadikan kekuatan dalam membangun persatuan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Da’i dan Penyuluh Agama dalam mencegah paham radikalisme di lingkungan masyarakat.(Redaksi swanara)