Jakarta – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan dua terduga terorisme berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.
“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelasnya.
Ia menjelaskan, kini pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror.
Oleh karenanya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya.(Redaksiswanara)
Официальная покупка аттестата о среднем образовании в Москве и других городах
b98385gb.beget.tech/2024/10/15/oformlenie-diploma-vash-klyuch-k-uspeshnoy-karere.html