Debt Collector Penusuk Advokat Di Tangerang Selatan Diamankan Polda Metro Jaya

image-5-2.jpeg

Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Terduga pelaku berinisial JBI ditangkap pada Selasa (24/2/26) pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Kombes Pol. Budi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.(Redaksi swanara)

scroll to top