DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GARDATAMA YUDHA MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU-SABU SEBERAT 12,499 KG

IMG-20230428-WA0039.jpg

PONTIANAK, KALBAR – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 12,499 KG hasil penggagalan penyelundupan oleh Personil Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, bertempat di Halaman Kantor Mapomdam XII/Tanjungpura, Jl. Rahadi Usman No.1 Kota Pontianak, Prov. Kalimantan Barat. Kamis, (27/04/2023).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 12,499 KG hasil penggagalan penyelundupan oleh Personil Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha ini di pimpin oleh Panglima Kodam (Pangdam) XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P, M.M., yang diwakili oleh Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si.
Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut yang juga dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Danrem 121/Abw, Danpomal XII/ Pontianak, Kadisops Lanud Supadio, Aspidum Kajati Kalbar, para PJU Kodam XII/Tpr, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Kepala PLBN Aruk dan tamu undangan lainnya.

Adapun Amanat Pangdam XIl/Tpr yang dibacakan oleh Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Yufti Senjaya menjelaskan bahwa, barang bukti Narkotika tersebut digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Pos Sentabeng, saat melaksanakan Ambush (Pengendapan) di Jalan Setapak Kayu Buluh, Jagoi Babang, Bengkayang.

“Oleh karena itu, hari ini kita akan bersama-sama untuk memusnahkan barang bukti Narkotika ini sebagai salah satu bentuk perlawanan kita terhadap Narkotika sebagai musuh negara dan musuh kita bersama.” jelas Kasdam.

Kasdam XIl/Tpr menegaskan, Narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita. Sampai saat ini wilayah Kalimantan Barat masih marak terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu, untuk itu upaya penanganan penyalahgunaan Narkotika menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

“Harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, Swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya guna memberantas peredaran Narkoba di Kalimantan Barat sehingga bebas dan bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Selanjutnya Dansatgas menambahkan, Kegiatan yang juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum Se-Kalimantan Barat ini merupakan bentuk sinergi Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder yang ada diwilayah Kalbar dan merupakan wujud nyata Tugas Pokok TNI dalam hal ini Satgas Pamtas yaitu mengamankan wilayah perbatasan dari segala kegiatan Illegal khususnya terhadap peredaran atau penyelundupan Narkotika dari negara tetangga dalam hal ini Malaysia dan juga program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang konsisten akan terus dilakukan oleh jajaran Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah sektor Barat Kalbar perbatasan RI dengan Malaysia. Tegas Dansatgas

Sumber
Pen Satgas Yonif 645/Gardatama Yudha
Reporter
Dicky Edyano Putra

One Reply to “DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GARDATAMA YUDHA MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU-SABU SEBERAT 12,499 KG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top