Ciamis – Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandu, S.I.P, M.I, Pol., hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis Jln. Siliwangi No.95, Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat , Senin (8/5/2023)
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi S.I.P, M.I, Pol., Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., Kajari Ciamis Dra. Hj. Soimah, S.H., M.H. Asda 2 Kabupaten Ciamis Hendra Suhendra, S.Sos, M.Si., Perwakilan BNN Ciamis, Kalapas Ciamis Sony Sofyan, Wakapolres Pangandaran Kompol Usep S, Para Jaksa dan para Kasi Kejaksaan Ciamis serta Tamu Undangan lainya.
Adapun Barang bukti yang di Musnahkan berupa, Narkotika, Psikotropika, Minuman Keras, Uang Palsu, Senjata tajam, Handphone,dan Barang-barang lain nya
Terkait tindak Pidana Narkotika dan Obat – Obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian dalam rangka pelaksanaan tugas Lembaga Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana.
Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi S.I.P mengatakan, sangat Mengapresiasi dan Mendukung penuh jajaran Kejari Kabupaten Ciamis.
“Saya Mengapresiasi Kinerja Jajaran Kejari Ciamis dan sangat Mendukung segala Upaya yang Dilakukan terutama dalam Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana” Ungkap Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandu, S.I.P, M.I, Pol.,
Sumber : Pendim 0613/Ciamis
Reporter Dicky Edyano Putra