Cipkon gabungan Polsek Sungai Beduk, Polsek Batam Kota, Satlantas Polresta Barelang, Lurah Baloi Permai serta perangkat RT/RW Cegah Aksi Kejahatan dan Balap Liar

IMG-20240505-WA0015.jpg

Batam. Polresta Barelang – Hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira pukul 00.00 wib telah dilaksanakan kegiatan cipta kondisi gabungan dalam rangka program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

Kegiatan cipta kondisi gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota dan Kapolsek Sungai Beduk dilaksanakan dengan cara mobiling/patroli ditempat tempat yang dijadikan arena balap liar dan rawan terjadinya Tindak Pidana.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr.Nugroho Tri N, SIK. MH. melalui Kapolsek Sungai Beduk Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K, SIK menyampaikan bahwa kegiatan cipkon gabungan malam ini adalah dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas balap liar di seputaran Legenda Malaka dan Legenda Bali.

” Selain itu juga Cipkon gabungan menyisir diseputaran Simpang Kara dan tempat tempat lainnya serta membubarkan aksi balap liar

“Kegiatan Cipkon gabungan tersebut berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.

Pencegahan terus dilakukan oleh Polsek Sungai Beduk untuk memelihara kamtibmas kondusif, kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dengan cara memberikan informasi kegiatan kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat “ucap beliau

Sekitar pukul 03.30 wib kegiatan cipta kondisi gabungan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung tidak ada ditemukan hal yang menonjol serta terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Sumber’Pindo, ‘(S).

scroll to top