Cegah keterlibatan Judi Online, Polres Aceh Selatan lakukan Pengecekan HP Personil

IMG-20250321-WA0052-768x512-1.jpg

Aceh selatan – Dalam upaya menegakkan disiplin dan mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar pemeriksaan handphone (HP) personel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Ipda Marties Fannie, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Sipropam bertempat di Lapangan Mapolres Aceh Selatan setelah melaksanakan apel pagi, Jumat, 21 Maret 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto diwakili Wakapolres menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam judi online maupun aktivitas digital yang melanggar aturan kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas personel. Judi online adalah tindakan yang merusak moral dan berpotensi mengganggu profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, ” ujar Wakapolres.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap personel diminta untuk membuka HP masing-masing guna dicek oleh tim Sipropam. Pemeriksaan ini mencakup riwayat aplikasi, transaksi digital, serta aktivitas media sosial yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian online. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka personel yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan keterlibatan anggota dalam perjudian online. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan. Jika ada personel yang terbukti terlibat, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum dan disiplin kepolisian,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Selatan berharap seluruh anggota tetap berpegang teguh pada kode etik kepolisian dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam judi online.(Redaksi swanara)

scroll to top