Cegah Aksi Balasan Usai Penganiayaan, Polsek Bantarsari Lakukan Penyuluhan ke Remaja dan Ormas

Cilacap – Pasca kasus penganiayaan yang menimpa seorang remaja bernama F di Pinggir jalan raya Kecamatan Bantarsari, Polsek Bantarsari bergerak cepat tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan melalui kegiatan preemtif di tengah masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, F menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang diketahui bernama I pada Sabtu, 26 April 2025 malam. Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam jenis celurit, hingga menyebabkan luka lecet di bagian leher dan robek pada jaket korban. Kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran akan adanya aksi balasan, mengingat korban merupakan anggota organisasi PSHT.

Untuk meredam potensi konflik serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, Unit Binmas Polsek Bantarsari melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada remaja Karang Taruna di wilayah Dusun Kluwih, Desa Rawajaya. Dalam kegiatan itu, petugas mengajak para remaja agar tidak mudah terprovokasi oleh kejadian kekerasan dan menghindari segala bentuk perilaku premanisme, termasuk pengeroyokan atau aksi kelompok yang merugikan masyarakat.

Tak hanya menyasar remaja, penyuluhan serupa juga dilakukan kepada ormas PSHT di tingkat Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara aparat dan organisasi masyarakat serta memastikan bahwa semua pihak mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap pelaku penganiayaan.

Langkah preemtif ini merupakan bagian dari strategi dalam Operasi Aman Candi 2025 yang tengah digelar oleh Polri di wilayah Jawa Tengah. Fokus utamanya adalah menekan aksi premanisme yang dapat merusak stabilitas keamanan di masyarakat.(Redaksi SWANARA)

scroll to top