Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Seorang Pria Dengan Profesi Buruh Lepas Berinisial LE (47) Terpaksa Dijemput Personel Polsek Balikpapan Utara Akibat Tindak Pidana Asusila