Buronan KKB Terlibat Penembakan Pedagang Di Papua Ditangkap Satgas

Untitled-14-768x576-1.jpg

Jakarta – Satgas Operasi Damai Cartenz Polri berhasil menangkap Mairon Tabuni alias Solikin, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah lama menjadi buronan. Penangkapan tersebut dilakukan di Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Senin (21/10/2034).

Mairon Tabuni diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Sudirman, seorang pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024. Dalam kejadian tersebut, Sudirman mengalami luka tembak serius di punggung kaki kanan yang menembus hingga ke telapak, serta luka di tulang kering kaki kiri yang juga tembus ke betis. Kasus tersebut telah dilaporkan dengan nomor LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Dia terlibat dalam serangan dan penembakan terhadap warga sipil di Ilaga,” ungkap Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (22/10/2024).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menambahkan bahwa Solikin merupakan anggota KKB Kepala Air yang dipimpin oleh Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Saat ini, Solikin telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua, demi mewujudkan Papua yang aman dan damai,” tegas Kombes Bayu.

Dengan penangkapan ini, Satgas Damai Cartenz menunjukkan komitmennya dalam menangani kelompok-kelompok kriminal di wilayah Papua untuk menciptakan stabilitas dan keamanan bagi masyarakat.(Redaksi SWANARA)

scroll to top