Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

FB_IMG_17174956046950738.jpg

Jember – Rapat paripurna terkait dengan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jember TA 2023 digelar di gedung DPRD Jember pada Selasa (31/5/2024) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman beserta dengan jajarannya dan sejumlah anggota DPRD Jember.

Dalam penyampaian nota pengantar raperda, bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan. Khususnya, masyarakat Jember. “Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa kita harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Bupati berharap kepada jajaran DPRD Jember untuk memberikan masukan, koreksi, dan saran. Dengan begitu, ke depan Pemerintah Kabupaten Jember bisa lebih baik dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Jember.

Tak hanya itu, LPP kali ini juga dinilai lebih baik. Sebab, berdasar opini BPK, Jember mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan, dua tahun berturut-turut. Hal itu menunjukkan adanya kolaborasi yang bagus antara jajaran Pemkab dan DPRD Jember.(Redaksi SWANARA)

scroll to top