Banyumas – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono berkomitmen membantu pekerja rentan (penderes nila kelapa) memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendorong pelaku usaha terutama yang bergerak di industri gula kelapa untuk bisa berkontribusi lebih membantu pekerja rentan
“Saya tidak bisa mentarget dituntaskan kapan, tapi yang pertama ini kan kalau kaitannya dengan penderes mestinya yang Saya akan kejar (untuk bisa membantu) adalah perusahaan-perusahaan yang bermain di gula kristal. Semua pemain (pengusaha) kan bahasanya pemain. Semua pemain gula kelapa, gula kristal, ataupun brown sugar akan saya undang kalau mewajibkan kan susah, tapi mendorong, akan saya buat segera surat himbauan,” kata bupati usai Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama Bupati Banyumas Serta Rapat Tindak Lanjut Program Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan (Penderes Nira Kelapa) di Kabupaten Banyumas pada Rabu, 16 April 2025 di Ruang Joko Kaiman.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Banyumas masih sedikit pelaku usaha khususnya perusahaan yang bergerak dalam industri gula kelapa yang ikut terlibat dalam membantu pekerja rentan. Untuk itu, pihaknya bakal mendorong agar semakin banyak perusahaan yang ikut serta membantu melindungi pekerja rentan.
“Masih kurang, nanti perusahaan yang Saya kenal, Saya dorong langsung untuk membantu,” tambahnya
Lanjut, ia menyampaikan untuk total penderes di Kabupaten Banyumas ada sekitar 14 ribu. Dari jumlah tersebut ia menuturkan, sekitar 7 ribu sudah mempunyai jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya masih belum mengerti apakah boleh saya wajibkan secara aturan, nanti akan saya diskusikan dengan bagian hukum aturannya. Kalau memang aturannya boleh diwajibkan, akan saya wajibkan. Ini kita bicara penderes dulu, kalau ini sudah terpenuhi. Kita kurang 7 ribu, kita dapat 8 ribu, sisanya bisa diberikan ke tukang becak,” terangnya.(redaksi SWANARA)