Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, para Asisten Sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Rumah Sakit, para camat se-Kabupaten Banyumas, serta tamu undangan lainnya, memberikan pengarahan mengenai penguatan komitmen kepala perangkat daerah dan menyerahkan penghargaan atas kinerja OPD tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pendopo Si Panji, Purwokerto, pada Kamis (13/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banyumas, Joko Setiyono, melaporkan bahwa penghargaan kinerja organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi bagi perangkat daerah serta menguatkan komitmen dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Selain itu, penghargaan ini juga mendorong peningkatan kualitas penilaian kematangan organisasi perangkat daerah dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Tema yang diusung dalam acara ini adalah “Bersinergi Mewujudkan Akuntabilitas dan Pelayanan Prima.”
Dalam arahannya, Bupati Banyumas, Sadewo, menegaskan bahwa penilaian kinerja meliputi seluruh komponen manajemen kinerja, yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta pengukuran capaian kinerja.
“Keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen yang tinggi dari seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Banyumas,” ujar Sadewo.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam evaluasi SAKIP tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih nilai 81,79 dengan kategori A, menjadikannya kabupaten dengan peringkat tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik oleh Ombudsman RI, Kabupaten Banyumas memperoleh zona hijau dengan nilai 98,11, yang menunjukkan kualitas pelayanan publik tertinggi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penguatan komitmen agar hasil evaluasi SAKIP dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan setiap tahunnya,” tambahnya.(Redaksi SWANARA)