Briptu Taufik Sosialisasi Maklumat Karhutla Ke Lapisan Masyarakat

IMG-20230327-WA0023-3-768x432-1.jpg

Murung Raya – Menindaklanjuti panasnya suhu sejak beberapa hari belakangan ini Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melakukan Sosialisasi himbauan Karhutla.

Giat ini dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Permata Intan melalui Bhabinkamtibmas Briptu Taufik melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat himbauan larangan membakar hutan dan lahan di Kel. Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Senin (27/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Ini dilakukan sebagai himbauan kepada masyarakan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bencana Karhutla tahun 2018 lalu tidak lagi terulang di Kabupaten Murung Raya.

Dengan demikan diharapkan kepada warga agar bersama-sama dan peduli agar peristiwa serupa tidak terulang kembali ditahun ini.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Catur menjelaskan, bahwa adapun giat ini dilakukan dalam rangka turut mendukung kebijakan dari pimpinan untuk antisipasi Karhutla.

“Khususnya di wilayah hukum Kecamatan Permata Intan selain itu himbaun juga disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat secara perorangan agar tidak membakar saat melakukan pembersihan lahan pertanian mereka,” ungkap Kapolsek. (Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top