Bripka Semris Bell Bersama Babinsa Lakukan Penertiban Hewan Penular Rabies Dan Himbauan TPPO

image_750x_65236d25857f0.jpg

MANGGARAI – Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, bersama Babinsa, turut aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan warga. Pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023, mereka melaksanakan kegiatan penertiban dan eliminasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Rura.

Kegiatan ini berfokus pada penertiban hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera yang dapat menjadi penular rabies. Penertiban dilakukan di dua dusun, yaitu Dusun Wae Kilit dan Dusun Pering, dengan dukungan dari Ketua Linmas beserta anggotanya.

Bripka Semris Bell juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan beberapa himbauan kepada warga desa Rura:

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripka Semris Bell bersama Pemdes desa Rura dan Linmas desa menjelaskan kepada warga bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau korban TPPO dari desa mereka yang terlibat di luar daerah atau luar negeri. Ia menghimbau agar warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri segera menginformasikannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Warga desa Rura yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diingatkan untuk menjaga hewan-hewan tersebut dengan memasang kandang atau mengikatnya, mengingat bahaya gigitan hewan penular rabies.

Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan: Mengingat masuknya musim kemarau, warga diminta untuk berhati-hati saat membersihkan kebun atau lahan pertanian. Bripka Semris Bell menekankan agar tidak membakar lahan, karena hal ini dapat menyebabkan kebakaran hutan yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

Sosialisasi Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor: Warga juga diminta untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka dengan memastikan bahwa kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. Mereka juga diingatkan untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, mengingat peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bripka Semris Bell dan pihak berwenang setempat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rura, Kecamatan Reok Barat. Semua himbauan dan tindakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif dan meningkatkan kesadaran warga terhadap berbagai potensi risiko di lingkungan mereka.(Redaksiswanara)

5 Replies to “Bripka Semris Bell Bersama Babinsa Lakukan Penertiban Hewan Penular Rabies Dan Himbauan TPPO”

  1. Diplomi_vlKa berkata:

    нужен диплом купить server-diploms.ru .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top