PURBALINGGA – Sebuah keluhan dari kalangan guru di MIN 1 Purbalingga mencuat terkait tata kelola program makanan bergizi gratis di lingkungan madrasah tersebut.
Seorang guru menyampaikan keberatan karena diminta untuk membereskan dan mengikat ompreng atau kemasan makanan per kelas, sebuah tugas yang dinilai berada di luar tanggung jawab pendidik.
Dalam unggahan yang tersebar di media sosial pada Sabtu, 4 April 2026, guru tersebut mengungkapkan rasa frustrasinya.
Permintaan yang disampaikan melalui pesan berantai dari pihak tertentu meminta agar ompreng dirapikan, diikat per kelas, dan para guru diminta mengurus sendiri serta menutup sendiri kemasan tersebut.
Guru yang bersangkutan menegaskan bahwa tenaga pendidik bukanlah pegawai dari Satuan Penyelenggara Program Bergizi (SPPG).
Ia menyayangkan munculnya pola hubungan yang dianggap sudah melampaui batas, di mana guru diminta melakukan pekerjaan teknis logistik makanan.
Keluhan ini disampaikan dengan nada kesal karena SPPG dinilai semakin tidak pada tempatnya dalam memberikan arahan.
Pihak pengelola MIN 1 Purbalingga dan SPPG terkait belum memberikan tanggapan resmi.
Para guru berharap ada pembagian peran yang jelas antara tenaga pendidik dan petugas penyelenggara makanan, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu oleh urusan teknis konsumsi.(Redaksi)
