Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Muara, Polsek Jatinegara, Aipda Faris melaksanakan mediasi problem solving perselisihan warga Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, pada Kamis (16-05-2024).
Dua warga yang berselisih tersebut yakni pihak I, bapak Sihombing, (52) warga Jalan Cipinang Muara RT 04 RW 014 , Cipinang Muara dengan pihak II Bapak Juadi, (48) warga RW 09 kel Cipinang Besar Selatan.
Persoalan bermula, pihak I menuduh tanpa ada saksi dan bukti kepada pihak II mencuri barang miliknya yaitu kunci perkakas. Karena .erasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan, selanjutnya pihak II emosi dan akan melakukan penganiayaan kepada pihak I.
Setelah mendengarkan keterangan dari masing masing pihak dan Binmas mengkonfrotir keterangan dengan masing-masing pihak, kemudian dilakukan mediasi dengan menyampaikan keluhan masing-masing pihak.
Selanjutnta setelah dilakukan mediasi tersebut, keduan belah pihak saling memahami dan memaafkan diantara ke dua pihak kemudian berjabat tangan dan tidak memperpanjang masalah tersebut.(Redaksi swanara)