Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Cipinang Besar Utara melakukan pengecekan pintu-pintu dan tembok pembatas antara area TPU dan pemukiman warga, di TPU Prumpung Jl DI Panjaitan RW 03 Kel. Cipinang Besar Utara Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (04-06-2024).
Dalam giat pengecekan itu, Bhabinkamtibmas Kel. Cipinang Besar Utara Aiptu Waskito bergabung dengan tokoh masyarakat RW 03, LMK Bapak Jemiran, dan Pandal TPU Prumpung Jayadi.
Adapun temuan yang di dapati dalam giat pengecekan pintu pintu masuk ke area TPU Prumpung yang ada di wilayah RW 03.
1. Terdapat sembilan pintu yang dapat di jadikan akses keluar masuk warga dengan kondisi pintu yang tidak layak sebanyak 9 ( sembilan ) pintu.
2. Tembok pembatas yang rusak yang dapat di lalui atau lompati warga.
3. Ada beberapa pintu yang di jadikan akses masuk ke dan keluar langsung dari rumah pribadi.(Redaksi swanara)